Selamat Datang di Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup - Kabupaten Dairi

BannerBerita

Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Lae Pondom dan Hutan Dolok Tolong Kabupaten Dairi melaksanakan penertiban di kawasan Hutan Lae Pondom

Lae Pondom – Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Lae Pondom dan Hutan Dolok Tolong Kabupaten Dairi melaksanakan penertiban kegiatan perusakan, perambahan dan perladangan liar di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, Kamis (08/09/2022).

Bertempat di halaman Kantor Camat Sumbul, Tim Terpadu mengadakan koordinasi dan pembagian tim penertiban sebelum berangkat ke kawasan Hutan Lae Pondom. Setelah mendapatkan arahan, tim langsung bergerak ke kawasan Lae Pondom.

Sesampainya di Hutan Lae Pondom, Tim Terpadu berhenti karena melihat adanya aktifitas masyarakat di dalam kawasan hutan tersebut. Dijumpai ada sekitar 7 orang warga yang sedang melakukan aktifitas.

Salah seorang warga yang bermarga Simanjorang, yang menggarap lahan mengatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah turun temurun dan sudah mulai digarap mulai tahun 1961 sambil menunjukkan Kartu Pendaftaran Sebagai Penggarap Tanah Perkebunan yang dimilikinya.

Kepala UPT KPH XV Kabanjahe, Sholahuddin Lubis menegaskan kepada warga tersebut bahwa lahan yang sedang digarap merupakan kawasan Hutan dan meminta untuk segera meninggalkan lahan yang sudah terlanjur digarap.

โ€œIni merupakan kawasan Hutan dan saya berharap untuk segera ditinggalkan dan jangan dilakukan penggarapan lagi demi menghindari bencana, dan keberlangsungan kelestarian alam,” ujarnya

Senada dengan Sholahuddin Lubis, Sekretaris Tim Terpadu Amper Nainggolan juga menegaskan bahwa kawasan yang sudah digarap merupakan kawasan Hutan dan meminta warga untuk segera meninggalkan lokasi tersebut jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib.

โ€œKegiatan penertiban ini akan kami lakukan secara rutin guna tetap menjaga keberlangsungan kelestarian alam,โ€ tambahnya.

Setelah melalui proses pembahasan antara Tim Terpadu dan warga yang melakukan perambahan, Tim Terpadu memutuskan untuk membawa warga dan sebuah mobil ke Polres Dairi untuk dapat dimintai keterangan dari warga tersebut.

Anggota Tim Terpadu yang turut hadir dalam kegiatan penertiban seperti Sekretaris Tim Terpadu Amper Nainggolan, Camat Silahisabungan Landong Napitu, Kepala Desa Silalahi II Kecamatan Silahisabungan A. Sidebang, Sekretaris Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul Guntur F.S, Kabid Satuan Polisi Pamong Praja Hamaska Silalahi, Kabid Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi Edwin Nababan, Kabid Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Ripmo Padang, Dandim 01 Sumbul Rapton inf. I. Tarigan, Kodim 0206 Dairi B. Sinaga, Babinsa Koramil Sumbul, W.F. Sitorus, Polsek Sumbul A. Parhusip, Kasi Perlindungan Hutan KPH XV Radikin, SH dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Lihat Berita ini di akun Media Sosial Dinas Lingkungan Hidup:
Facebook Instagram

Related Articles

Back to top button